akuntansi

Sabtu, 15 Mei 2010

Macam-macam Dokumen Transaksi :
1. Kwitansi
Kwitansi adalah tanda bukti terjadinya pembayaran yang ditandatangani oleh pihak penerima uang. Kwitansi harus dibubuhi materai pada jumlah tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lembar asli diserahkan kepada pihak yang membayar, sedangkan tembusan atau bagian sus/potongan disimpan pihak penerima.
2. Nota kontan
Nota Kontan adalah tanda bukti pembelian barang secara tunai yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli. Nota kontan dibuat minimnya dua rangkap, aslinya diserahkan kepada pihak pembeli dan tembusannya disimpan pihak penjual untuk bukti transaksi.
3. Faktur
Faktur adalah perhitungan jual beli secara kredit yang dibuat oleh penjual. Faktur asli diberikan kepada pembeli sebagai bukti pembelian kredit, sedangkan tembusanya atau copynya disimpan penjual sebagai bukti penjualan.
4. Nota kredit
Nota kredit adalah surat bukti terjadinya pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga karena terjadinya kerusakan atau kekurangsesuaian kualitas barang yang dikirim dengan yang dipesan. Nota kredit dibuat dengan ditandatangani oleh penjual. Arti nota kredit adalah penjual mengkredit (mengurangi) piutang usaha yang akan ditagiih ke pembeli.
5. Nota Debit
Nota Debet adalah surat buti terjadinya pengurangan utang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan atau penurunan harga yang dibuat oleh pihak pembeli. Arti nota debet adalah mendebet (mengurangi) utang usaha pembeli yang harus dilunasi.
Lembar asli dikirim oleh pembeli kepada penjual bersamaan pengiriman kembali barang yang dibeli, sedangkan tembusannya/copy-nya disimpan oleh pembeli sebagai arsip dan bukti pencatatan .
6. Cek
Cek adalah surat perintah diri pemegang rekening giro (penyimpan dana) kepada banknya supaya mengeluarkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pembawa cek/pihak yang namanya dicantumkan dalam cek tersebut. Pemegang lembaran cek adalah pihak penerima pembayaran, sedangkan pihak yang melakukan pembayaran meyimpan sus/potongan. Cek sebenarnya bukan surat bukti, melainkan alat pembayaran. Oleh karena itu, pengeluaran cek harus disertai penerimaan kwitansi.
7. Bilyet giro
Bilyet giro adalah alat pembayaran kepada pihak lain dengan cara memindahkan saldo rekening bank pihak yang membayar kepada rekening pihak yang menerima. Seperti halnya cek, bilyet giro dibuat oleh pihak pembayar. Pihak penerima bayaran menerima lembar bilyet giro. Sedangkan pihak pembayar menyimpan sus/potongannya yang harus disertai penerimaan kwitansi.
8. Memo
Memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan untuk bagian-bagian lain di perusahaaan tersebut yang berisi perintah pencatatan suatu kejadia.